Jumat, 10 Januari 2014

Minggu, 29 September 2013

SEMINAR NASIONAL "BERPOLITIK CERDAS UNTUK PEMILU 2014"


Pembicara :
1. M. Busyro Muqoddas, S.H, M/Hum* (Wakil Ketua KPK RI)
2. Endang Wihdatiningtyas, S.H (Anggota Bawaslu RI)
3. Dr. Sunarso, M.Si (Dosen PKnH UNY)

Waktu & Tempat :
Sabtu, 5 Oktober 2013, KPLT lt.3 FIS, UNY
Pukul : 07.30-12.30 WIB

Fasilitas :
Ilmu, Snack, Sertifikat, Lunch, Seminar kit

HTM :
Pelajar/Mahasiswa UNY S1/D3  40.000
Mahasiswa Non UNY  45.000
Mahasiswa S2/Dosen/Umum  50.000

Pendaftaran :
SEMNAS(spasi)2013(spasi)Nama(spasi)Jurusan(spasi)Instansi
Kirim ke : 085643643159

*Masih dalam konfirmasi 

Jumat, 14 Juni 2013

Dimanakah Letak Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Bangsa Dalam Bidang Pendidikan?

Negara Indonesia merupakan negara kesatuan yang berbentuk republik serta negara yang mendasarkan segala sesuatunya atas dasar hukum atau dengan kata lain Indonesia merupakan negara hukum. Sebagai bangsa yang besar, tentunya harus memiliki idiologi yang kuat untuk menunjang pelaksanaan pembangunan bangsa, misalnya pembangunan bidang pendidikan, politik, ekonomi, sosial-budaya, hukum, agama dan sebagainya. Pancasila merupakan idiologi bangsa Indonesia yang dijadikan sumber rujukan pembangunan bangsa dalam berbagai aspek bidang pembangunan yang telah disebutan diatas.
Pancasila tidak lahir secara instan tanpa adanya pemikiran yang pelik, akan tetapi merupakan hasil pemikiran secara kefilsafatan yaitu suatu pemikiran yang mendalam dari para pendiri bangsa Indonesia. Oleh sebab itu Pancasila merupakan suatu pemikiran yang memuat pandangan dasar dan cita-cita mengenai sejarah manusia, masyarakat dan negara Indonesia yang bersumber dari kebudayaan Indonesia.
Pancasila merupakan falsafah negara yang memuat nilai-nila non-operasinal, sehingga tanggung jawab setiap generasi untuk merealisasikan nilai-nilai dasar ini dalam berbagai bidang kehidupan. Lalu, dimanakah letak Pancasila sebagai paradigma pembangunan bangsa dalam bidang pendidikan? Menurut Notonagoro dalam buku Pendidikan Pancasila (Rukiyati, dkk) menyebutkan bahwasannya pendidikan merupakan usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan/keahlian dalam kesatuan organis harmonis dinamis, di dalam dan di luar sekolah dan berlangsung seumur hidup. Melihat definisi tersebut tentunya pendidikan memegang peranan sentral dalam rangka pembangunan manusia yang utuh dalam arti manusia yang bermartabat. Oleh sebab itu pendidikan nasional harus dipersatukan atas dasar pancasila. Sehingga semestinya masalah-masalah dalam pendidikan nasional harus diselesaikan berdasarkan ajaran Pancasila yang menjadi dasar tunggal bagi penyelesaian masalah pendidikan nasional. Untuk itu Pancasila harus dijadikan paradigma atau acuan untuk pengembangan pendidikan, dimana untuk kedepannya pendidikan nasional dikembangkan dengan mengacu pada nilai-nilai luhur pancasila. Hal ini tidak menutup kemungkinan kita mengambil sistem pendidikan dari luar, namun tetap harus disesuaikan dengan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila.

Triyani (PKnH A 2011 UNY)

Musyawarah vs Voting; Mana yang Relevan?

Indonesia merupakan negara yang menganut sistem pemerintahan demokratis. Sistem pemerintahan demokratis tercermin dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sebagai negara hukum yang demokratis, Indonesia berlandaskan pada nilai-nilai demokrasi Pancasila. Demokrasi Pancasila adalah sistem demokrasi yang bersumberkan pada kepribadian dan falsafah hidup bangsa yang dijiwai oleh Pancasila. Ciri dari demokrasi Pancasila adalah adanya kedaulatan rakyat. Kedaulatan rakyat di Indonesia diatur dalam Pasal 1 ayat 2 UUD 1945 yang menyatakan bahwa kedaulatan berada sepenuhnya ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD.
Implementasi dari Pasal ini adalah pengambilan keputusan yang didasarkan pada sistem musyawarah mufakat. Musyawarah mufakat merupakan salah satu esensi sila ke-4 Pancasila yang berbunyi “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam permusyawaratan perwakilan”. Musyawarah dilakukan untuk mewujudkan suasana kekeluargaan dalam mewujudkan keputusan yang adil dan diterima seluruh pihak. Pengambilan keputusan didasarkan atas kesepakatan semua pihak.
Dalam negara demokrasi, cara pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan dua cara yaitu pertama dengan musyawarah mufakat dan kedua dengan sistem voting. Voting merupakan cara pengambilan keputusan berdasarkan jumlah mayoritas suara pemilih. Voting merupakan salah satu ciri dari negara demokrasi liberal dimana dalam pengambilan keputusan setiap satu orang memiliki suara “one man one vote” Dalam kehidupan ketatanegaraan Indonesia yang menganut ideologi Pancasila, voting tidak menjadi pencerminan sila ke-4 Pancasila. Sila ke-4 Pancasila menghendaki adanya musyawarah dalam pengambilan keputusan. Namun, pada faktanya sistem musyawarah sudah mulai meluntur dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia. Hal ini tidak sepenuhnya menjadi salah, karena banyaknya faktor yang menjadi pertimbangan. Apalagi Indonesia adalah negara yang menganut sistem perwakilan representatif berdasarkan pemilu. Dalam proses pemilu tentunya sarat adanya unsur voting. Namun inilah demokrasi Pancasila Indonesia. Pemilu Indonesia tetap didasari atas asas LUBERJURDIL.
Pada dasarnya kedua cara tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan masing- masing. Bagi wilayah Indonesia yang sarat akan nilai-nilai Demokrasi Pancasila, cara musyawarah mufakatlah yang seharusnya kita kedepankan dalam pengambilan keputusan. Apalagi bagi kalangan DPR ataupun lembaga negara yang lain. Dalam pengambilan kebijakan publik, musyawarah mufakatlah yang harus dikedepankan. Namun begitu, sistem voting tidak berarti adalah sistem yang buruk dan dapat kita salahkan. Memang sistem voting bukan ciri dari demokrasi Pancasila, namun dalam kasus tertentu digunakan cara voting. Namun voting yang digunakan juga harus merujuk pada nilai-nilai demokrasi Pancasila tanpa mengurangi esensi kedaulatan rakyat. Dengan begitu, dapat disimpulkan bahwa cara musyawarah mufakat haruslah menjadi langkah pertama dalam pengambilan keputusan. Jika sudah tidak ada pilihan lain dan kemufakatan tidak tercapai, maka upaya voting dapat digunakan sebagai alternatif pengambilan keputusan dengan tetap berlandaskan pada nilai-nilai Demokrasi Pancasila.

Ari Setiarsih (PKnH B 2011 UNY)

Berorganisasi? Apa Untungnya?

Menjadi mahasiswa adalah kesempatan. Masuk organisasi adalah pilihan. Ya, dari sekian anak negeri ini yang lulus dari Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) hanya sebagian kecil yang meneruskan pendidikan ke perguruan tinggi. Oleh karena itu, besar harapan masyarakat terhadap kaum muda yang bergelut dengan dunia intelektual ini. Fenomena mahalnya biaya pendidikan, menuntut mahasiswa untuk menyelesaikan studi tepat waktu. Sehingga segala energi dikerahkan untuk menggondol gelar sarjana/diploma sesegera mungkin. Tak ayal lagi tren study oriented mewabah di kalangan mahasiswa. Tapi apakah cukup dengan hanya mengandalkan ilmu dari perkuliahan dan indeks prestasi yang tinggi untuk mengarungi kehidupan paska wisuda? Ternyata tidak. Dunia kerja yang akan digeluti oleh alumnus perguruan tinggi tidak bisa diarungi dengan dua modal itu saja. Ada elemen yang lebih penting, yakni kemampuan soft skill. Kemampuan ini terkait dengan kemampuan berkomunikasi dan bahasa, bekerja dalam satu team, serta kemampuan memimpin dan dipimpin. Kapabilitas soft skill ini tidak diajarkan lewat bangku kuliah. Namun, bisa didapatkan melalui organisasi-organisasi mahasiswa, baik itu Organisasi Intra Kampus seperti Badan Eksekutif Mahasiswa(BEM), Unit Kegiatan Mahasiswa(UKM), Mahasiswa Pecinta Alam.
Di dalam kampus saya sendiri memiliki cukup banyak organisasi kemahasiswaan. Hal yang akan di tegaskan di sini adalah keberadaan organisasi mahasiswa menjadi penting karena kemanfaatannya kembali kepada mahasiswa itu sendiri. Mungkin ada yang takut ketika masuk organisasi waktunya untuk belajar akan terganggu yang pada akhirnya berpengaruh kepada lamanya studi. Memang ada sebagian kecil mahasiswa yang lalai kuliah akibat terlalu sibuk mengurus organisasi. Tapi kenyataan juga membuktikan, betapa banyak penggiat organisasi yang berhasil lulus tepat waktu, dan dengan indeks prestasi yang sangat memuaskan. Jadi ini hanyalah masalah manajemen waktu. Selain berfungsi sebagai pembelajaran diri, organisasi mahasiswa merupakan wahana bagi mahasiswa berempati dengan situasi yang terjadi di masyarakat. Negara berkembang layaknya Indonesia, banyak dihadapkan masalah-masalah sosial terutama menyangkut kesenjangan ekonomi, kecurangan, ketidakadilan, dan ketidakstabilan politik. Organisasi mahasiswa membawa para anggotanya bersinggungan langsung dengan persoalan-persoalan ini, sekaligus menggugah rasa kritis untuk mencari solusi atas apa yang terjadi. Organisasi mahasiswa menjembatani domain menara gading kampus yang elitis dengan ruang masyarakat. Sehingga, ketika terbiasa menghadapi problem kehidupan, mahasiswa tidak lagi canggung bergumul dengan ruang baru, baik di masyarakat maupun di dunia kerja selepas lulus dari perguruan tinggi.
Dalam berorganisasi mahasiswa mencoba untuk mencari pengalaman baru serta ilmu- ilmu baru yang bermanfaat melalui kegiatan-kegiatan yang ada dalam organisasi yang mana diharapkan dapat menunjang nilai indeks prestasi mahasiswa itu sendiri. Meskipun terkadang ada sebagian orang yang berasumsi bahwa organisasi mengganggu perkuliahan.  Dengan berbagai persepsi, pandangan serta paradigma dari para mahasiswa itu sendiri, diantaranya: Organisasi itu tidak penting, buang-buang waktu, membuat nilai mahasiswa menurun karena terlalu sibuk di organisasi, sedangkan kuliah terbengkalai, organisasi itu tidak ada manfaatnya, hanya menganggu kegiatan kuliah, bahkan ada yang mengatakan bahwa mengikuti organisasi itu untuk belajar berbohong. Akan tetapi semua itu kembali lagi dalam diri individu mahasiswa  itu sendiri bagaimana ia mengikutsertakan organisasi itu dengan baik tanpa adanya kesimpangsiuran antara organisasi dengan perkuliahan itu sendiri.

Yudhi Maryoto (PKnH B 2011 UNY)

Sabtu, 20 April 2013

Mengapa Harus Kartini?



 

Mengapa Harus Kartini?

Mengapa setiap 21 April, bangsa Indonesia memperingati Hari Kartini? Apakah tidak ada wanita Indonesia lain yang lebih layak ditokohkan dan diteladani dibandingkan Kartini?

Pada dekade 1980-an, guru besar Universitas Indonesia, Prof. Dr. Harsya W. Bachtiar pernah menggugat masalah ini. Ia mengkritik pengkultusan R.A. Kartini sebagai pahlawan nasional Indonesia. Tahun 1988, masalah ini kembali menghangat, menjelang peringatan hari Kartini 21 April 1988. Ketika itu akan diterbitkan buku Surat-Surat Kartini oleh F.G.P. Jacquet melalui penerbitan Koninklijk Institut voor Tall-Landen Volkenkunde (KITLV).

Tulisan ini bukan untuk menggugat pribadi Kartini. Banyak nilai positif yang bisa kita ambil dari kehidupan seorang Kartini. Tapi, kita bicara tentang Indonesia, sebuah negara yang majemuk. Maka, sangatlah penting untuk mengajak kita berpikir tentang sejarah Indonesia. Sejarah sangatlah penting. Jangan sekali-kali melupakan sejarah, kata Bung Karno. Al-Quran banyak mengungkapkan betapa pentingnya sejarah, demi menatap dan menata masa depan.

Banyak pertanyaan yang bisa diajukan untuk sejarah Indonesia. Mengapa harus Boedi Oetomo, Mengapa bukan Sarekat Islam? Bukankah Sarekat Islam adalah organisasi nasional pertama? Mengapa harus Ki Hajar Dewantoro, Mengapa bukan KH Ahmad Dahlan, untuk menyebut tokoh pendidikan? Mengapa harus dilestarikan ungkapan ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani sebagai jargon pendidikan nasional Indonesia? Bukankah katanya, kita berbahasa satu: Bahasa Indonesia? Tanyalah kepada semua guru dari Sabang sampai Merauke. Berapa orang yang paham makna slogan pendidikan nasional itu? Mengapa tidak diganti, misalnya, dengan ungkapan Iman, Ilmu, dan amal, sehingga semua orang Indonesia paham maknanya.

Kini, kita juga bisa bertanya, Mengapa harus Kartini? Ada baiknya, kita lihat sekilas asal-muasalnya. Kepopuleran Kartini tidak terlepas dari buku yang memuat surat-surat Kartini kepada sahabat-sahabat Eropanya, Door Duisternis tot Licht, yang oleh Armijn Pane diterjemahkan menjadi Habis Gelap Terbitlah Terang. Buku ini diterbitkan semasa era Politik Etis oleh Menteri Pengajaran, Ibadah, dan Kerajinan Hindia Belanda Mr. J.H. Abendanon tahun 1911. Buku ini dianggap sebagai grand idea yang layak menempatkan Kartini sebagai orang yang sangat berpikiran maju pada zamannya. Kata mereka, saat itu, tidak ada wanita yang berpikiran sekritis dan semaju itu.

Beberapa sejarawan sudah mengajukan bukti bahwa klaim semacam itu tidak tepat. Ada banyak wanita yang hidup sezamannya juga berpikiran sangat maju. Sebut saja Dewi Sartika di Bandung dan Rohana Kudus di Padang (terakhir pindah ke Medan). Dua wanita ini pikiran-pikirannya memang tidak sengaja dipublikasikan. Tapi yang mereka lakukan lebih dari yang dilakukan Kartini. Dewi Sartika (1884-1947) bukan hanya berwacana tentang pendidikan kaum wanita.

Ia bahkan berhasil mendirikan sekolah yang belakangan dinamakan Sakola Kautamaan Istri (1910) yang berdiri di berbagai tempat di Bandung dan luar Bandung. Rohana Kudus (1884-1972) melakukan hal yang sama di kampung halamannya. Selain mendirikan Sekolah Kerajinan Amai Setia (1911) dan Rohana School (1916), Rohana Kudus bahkan menjadi jurnalis sejak di Koto Gadang sampai saat ia mengungsi ke Medan. Ia tercatat sebagai jurnalis wanita pertama di negeri ini.

Kalau Kartini hanya menyampaikan Sartika dan Rohana dalam surat, mereka sudah lebih jauh melangkah: mewujudkan ide-ide dalam tindakan nyata. Jika Kartini dikenalkan oleh Abendanon yang ber inisiatif menerbitkan surat-suratnya, Rohana menyebarkan idenya secara langsung melalui koran-koran yang ia terbitkan sendiri sejak dari Sunting Melayu (Koto Gadang, 1912), Wanita Bergerak (Padang), Radio (padang), hingga Cahaya Sumatera (Medan).

Kalau saja ada yang sempat menerbitkan pikiranpikiran Rohana dalam berbagai surat kabar itu, apa yang dipikirkan Rohana jauh lebih hebat dari yang dipikirkan Kartini. Bahkan kalau melirik kisah-kisah Cut Nyak Dien, Tengku Fakinah, Cut Mutia, Pecut Baren, Pocut Meurah Intan, dan Cutpo Fa -timah dari Aceh, klaim-klaim ke terbe lakang an kaum wanita di negeri pada masa Kartini hidup ini harus segera digugurkan. Mereka adalah wanita-wanita hebat yang turut berjuang mempertahankan kemerdekaan Aceh dari serangan Belanda. Tengku Fakinah, selain ikut berperang juga adalah seorang ulama-wanita.

Di Aceh kisah wanita ikut berperang atau menjadi pemimpin pasukan perang bukan sesuatu yang aneh. Bahkan jauh-jauh hari sebelum era Cut Nyak Dien dan sebelum Belanda datang ke Indonesia, Kerajaan Aceh sudah memiliki Panglima Angkatan Laut wanita pertama, yakni Malahayati. Aceh juga pernah dipimpin oleh Sultanah (sultan wanita) selama empat periode (1641-1699). Posisi sulthanah dan panglima jelas bukan posisi rendahan.

Jadi, ada baiknya bangsa Indonesia bisa berpikir lebih jernih: Mengapa Kartini? Mengapa bukan Rohana Kudus? Mengapa bukan Cut Nyak Dien? Mengapa Abendanon memilih Kartini? Dan mengapa kemudian bangsa Indonesia juga mengikuti kebijakan itu? Cut Nyak Dien tidak pernah mau tunduk kepada Belanda. Ia tidak pernah menyerah dan berhenti menentang penjajahan Belanda atas negeri ini.

Meskipun aktif berkiprah di tengah masyarakat, Rohana Kudus juga memiliki visi keislaman yang tegas. Perputaran zaman tidak akan pernah membuat wanita menyamai laki-laki. Wanita tetaplah wanita dengan segala kemampuan dan kewajibannya. Yang harus berubah adalah wanita harus menda -pat pendidikan dan perlakukan yang lebih baik. Wanita harus sehat jasmani dan rohani, berakhlak dan berbudi pekerti luhur, taat beribadah yang kesemuanya hanya akan terpenuhi dengan mempunyai ilmu pengetahuan, begitu kata Rohana Kudus.

Bayangkan, jika sejak dulu anak-anak kita bernyanyi: Ibu kita Cut Nyak Dien. Putri sejati. Putri Indonesia..., mungkin tidak pernah muncul masalah Gerakan Aceh Merdeka. Tapi, kita bukan meratapi sejarah, Ini takdir. Hanya, kita diwajibkan berjuang untuk menyongsong tak dir yang lebih baik di masa depan. Dan itu bisa dimulai dengan bertanya, secara serius: Mengapa Harus Kartini?

Ditulis oleh Tiar Anwar Bachtiar (INSISTS)

Kamis, 04 April 2013

PONDASI PENDIDIKAN

Pendidikan tidak menjadi alat politik, pelanggengan kapitalisme, alat kekuasaan atau bahkan menjadi alat untuk memasung kemerdekaan dan kebijaksanaan manusia. Pendidikan harus diarahkan pada pembangkitan potensi dan daya kreativitas manusia dalam istilah lain pendidikan harus mampu mengembalikan fitroh manusia.
Pendidikan sebagai fenomena yang melekat dalam kehidupan manusia, di dalamnya senantiasa ada upaya yang bertujuan untuk memanusiakan manusia itu sendiri, sistem pendidikan bertujuan ”to improve as a man”. Pendidikan pada hakekatnya adalah ”process leading to the enlightement of mankind” . Pendidikan merupakan suatu upaya mengembangkan atau mengaktualisasikan seluruh potensi kemanusiaan ke taraf yang lebih baik dan lebih sempurna. 

Pendidikan tidak hanya dipandang kegiatan investasi untuk masa depan, namun harus berbicara sampai sejauh mana mampu memberikan kontribusi positif bagi penyelesaian permasalahan kekiniaan. Masa lampau menjadi pondasi dasar untuk pijakan bagi pengembangan selanjutnya. Sehingga dengan istilah lain dasar pengembangan pendidikan berpijak pada akar historis, akar filosofis, akar sosiologis dan akar psikologis. Dasar pengembangan atau lebih dikenal dengan fondasi-fondasi pendidikan yang merupakan fakta-fakta dan prinsip-prinsip dasar yang melandasi pencarian kebijakan-kebijakan dan praktik pendidikan yang berharga dan efektif. Prinsip-prinsip ini adalah dasar dibangunnya rumah pendidikan. Jika dasar itu adalah substansial, sandaran dari struktur itu kemungkinan akan kuat, dan sebaliknya.
Fondasi pengembangan pendidikan dari pijakan akar historis pendidikan mengandung beberapa substansi, yaitu : 1. Membimbing untuk menilai ide-ide yang masih survive dari masa lampau dan mendorong kita untuk menolak ide-ide yang sudah tidak sesuai, 2. Membantu kita untuk menjadi ”intelligent thinking educational workers”, 3. Membantu untuk memilih tujuan, isi pendidikan, dan proses pendidikan modern, 4. Memberikan bahan-bahan untuk pemikiran pendidikan secara kreatif, 5. Menstimulasi kita untuk melengkapi karya para tokoh besar dan melaksanakan ide–ide mereka sesuai dengan kondisi sekarang, 6. Mengembangkan sikap yang berharga seperti kerendahan hati dan kesabaran, 7. Memberikan pengetahuan yang berharga tentang perkembangan peradaban, 8. Sebagai pendekatan yang baik untuk studi tentang prinsip-prinsip pembaharuan social, industri dan politik.
Akar filosofis mendidikan memberikan makna bahwa hakekat pendidikan adalah proses pengembangan seluruh potensi kemanusiaan baik fisik-jasmaniahnya maupun psikhis-roklhaniahnya kearah yang lebih sempurna, lebih baik dan lebih bijaksana. Pendidikan itu upaya untuk memerdekakan manusia dalam arti bahwa manusia menjadi manusia yang mandiri, agar tidak tergantung kepada orang lain. Kemerdekaan terdiri dari mandiri, berdiri sendiri, tidak tergantung pada orang lain dan megatur dirinya sendiri. Pendidikan berarti pula sebagai daya upaya untuk memajukan pengembangan budi pekerti (kekuatan batin), fikiran (“intellect”) dan jasmani. Maksudnya ialah supaya kita dapat memajukan kesempurnaan hidup, yakni kehidupan dan penghidupan peserta didik, selaras dengan alamnya dan masyarakat.
Sedangkan pada akar sosiologis memberikan beberapa makna bagi pengembangan pendidikan, yakni : 1. Apresiasi terhadap adanya kenyataan pluralitas budaya dalam masyarakat, 2. Pengakuan terhadap harkat manusia dan hak asasi manusia, 3. Pengembangan tanggungjawab masyarakat dunia, 4. Pengembangan tanggungjawab manusia terhadap planet bumi. Peran pendidikan dipahami bukan saja dalam konteks mikro (kepentingan anak didik melalui proses interaksi pendidikan) melainkan juga dalam konteks makro, yaitu kepentingan masyarakat bangsa, negara dan kemanusiaan. Hubungan antara pendidikan dan masyarakat berarti mencakup hubungan pendidikan dengan perubahan sosial, tatanan ekonomi, politik dan negara. Maka dituntut mampu memperhitungkan dan melakukan antisipasi perkembangan sosial, ekonomi, politik secara simultan. Peserta didik dipandang sebagai orang yang merupakan bagian dari masyarakat, sehingga proses pendidikan harus memiliki orientasi terhadap masyarakat. Pendidikan adalah sebuah proses sosial bagi orang yang belum maupun sudah dewasa untuk menjadi bagian aktif dan partisipatif dalam masyarakat.
Fondasi pendidikan yang lain adalah fondasi psikologis, yang mengandung beberapa dimensi. Perkembangan manusia dialami sepanjang rentang kehidupan manusia, dimulai sejak terjadinya konsepsi sampai saat bayi dilahirkan (masa prenatal), masa bayi, masa kanak-kanak awal, masa kanak-kanak akhir, masa remaja, masa dewasa dini, masa dewasa madya, dan masa usia lanjut. Tiap-tiap tahap perkembangan memiliki karakteristik perilaku yang berbeda satu sama lain, dan masing-masing karakteristik perkembangan masih dibedakan berdasar tinjauan dari aspek fisik, kognitif, dan sosial emosional. Para pendidik perlu memahami karakteristik perkembangan diri peserta didiknya, agar pendidikan yang diberikan dapat disesuaikan dengan tahap-tahap perkembangannya.
Pengejawantahan fondasi-fondasi pendidikan menjadi fondasi dasar pengembangan pendidikan yang di teruskan pada konteks aksi riel di dunia nyata pendidikan memerlukan pemikiran yang mendalam dan komprehensif. Pada praktiknya, program pendidikan harus senantiasa dikawal dan dikembalikan pada empat akar pendidikan diatas.


Ai